Sugeng Rawuh Ing Website Resmi Desa Lawatan

Structurals

Perangkat Desa Lawatan

Moh. Asikin

Staf Kebersihan

Sutarjo

Kepala Desa

Anton Sulistiyo

Sekretaris Desa

Herry Dermawan, A.Md.T

Kepala Seksi Pemerintahan

Jahro, S.Pd

Kepala Seksi Kesejahteraan

Qemal Maulana Ajiansyah

Kepala Seksi Pelayanan

Wadiyono

Kepala Urusan Keuangan

Tanijah, S.Pd

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

Sodikin

Kepala Urusan Perencanaan

Afif Iskandar, S.HI

Staf Pelayanan

Our Services

Aplikasi Layanan Online

SIAD

Sistem Administrasi Desa

SIMKAHDES

Sistem Nikah Desa

E-PBB

Cek Tagihan & Pembayaran PBB-P2

PELAYANAN

Layanan Disdukcapil

CARI BDT

DTKS Provinsi Jawa Tengah

Information

Transparansi APBDesa

Tahun 2025

ADD

452.396.838
  • Alokasi Dana Desa

PAD

50.000.000
  • Pendapatan Asli Desa

DD

1.106.590.000
  • Dana Desa

HPRD

86.633.700
  • Bagi Hasil Pajak & Retribusi

-

777.274
  • Pendapatan Lain-lain

SILPA

19.485.689
  • Tahun Sebelumnya

BANKAB

0
  • Bankeu Kabupaten

BANPROV

200.000.000
  • Bankeu Provinsi

Persyaratan

Dokumen Permohonan

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Pas foto ukuran 4×6 = 6 lembar
  5. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Photo kegiatan usaha pemohon
  5. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Membawa kartu PKH/BPNT bagi yang sudah terdaftar
  5. Wajib membawa foto rumah tampak depan, dalam dan samping yang sudah tercetak/print
  6. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. FC Sertifikat Pemohon
  5. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Materai 10.000,- (1 lembar)
  5. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. FC KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  3. Sudah berusia 17 tahun
  4. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. Kartu keluarga (KK) lama yang asli
  3. FC KTP suami & istri
  4. FC Buku nikah
  5. FC Akta kelahiran anak/surat keterangan lahir
  6. Materai 10.000,- (1 lembar)
  7. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. Kartu keluarga (KK) lama yang asli
  3. FC KTP suami & istri
  4. FC Buku nikah
  5. Surat keterangan lahir dari Bidan/Rumah Sakit
  6. Materai 10.000,- (1 lembar)
  7. Anak sudah tercantum di Kartu Keluarga yang baru
  8. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. Kartu keluarga (KK) lama yang asli
  3. KTPel asli yang meninggal
  4. Surat keterangan meninggal dari rumah sakit/instansi terkait
  5. Materai 10.000,- (1 lembar)
  6. Lunas PBB

  1. Surat pengantar dari RT setempat
  2. KK (Kartu Keluarga) Asli Pemohon
  3. KTP Asli pemohon
  4. FC buku nikah
  5. Pas foto 4 X 6 (4 lembar)
  6. Alamat detail pindah
  7. Lunas PBB.

Partner

Lembaga-lembaga Di Desa Lawatan

Berita Pemerintah Desa Lawatan

Berita, Informasi & Pengumuman

Penyerahan BLT DD Tahap II Tahun 2025

Read More

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lawatan

Read More

Pra Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Lawatan

Read More

Contact

Hubungi Kami